STANDAR PELAYANAN ANTENATAL
Tujuan
Mengenali dan memotivasi ibu hamil untuk memeriksa kehamilannya.
Proses
Bidan harus :
1. Melakukan kunjungan rumah dan penyuluhan masarakat secara teratur untuk menjelaskan tujuan pemeriksaan kehamilan kepada ibu hamil, suami, keluarga maupun masyarakat.
2. Bersama kader kesehatan mendata ibu hamil serta memotivasinya agar memeriksakan kehamilannya sejak dini (segera setelah terlambat haid atau diduga hamil).
3. Melalui komunikasi dua arah dengan beberapa kelompok kecil masyarakat, dibahas manfaat pemeriksaan kehamilan. Ajak mereka memanfaatkan pelayanan KIA terdekat atau sarana kesehatan lainnya untuk memeriksakan kehamilan.
4. Melalui komunikasi dua arah dengan pamong, tokoh masyarakat, ibu, suami, keluarga, dan dukun bayi jelaskan prosedur pemeriksaan kehamilan yang diberikan. Hal tersebut akan mengurangi keraguan mereka tentang apa yang terjadi pada saat pemeriksaan antenatal dan mempromosikan kehadiran ibu untuk pemeriksaan antenatal.
5. Tekankan bahwa tujuan pemeriksaan kehamilan adalah ibu dan bayi yang sehat pada akhir kehamilan. Agar tujuan tersebut tercapai, pemeriksaan kehamilan harus segera dilaksanakan begitu diduga terjadi kehamilan, dan dilaksanakan terus secara berkala selama kehamilan.
Ibu harus melakukan pemeriksaan antenatal paling sedikit 4 kali. Satu kali kunjungan pada trimester pertama, satu kali kunjungan pada trimester kedua dan dua kali pada trimester ketiga.
6. Berikan penjelasan kepada seluruh ibu tentang kehamilan, dan fungsi tubuhnya. Tekankan perlunya ibu mengerti bagaimana tubunya berfungsi. (wanita harus memperhatikan siklus haidnya. Mengetahui dan memeriksakan diri bila terjadi keterlambatan atau haid kurang dari biasanya ).
7. Bimbingan kader untuk mendata/mencatat semua ibu hamil tersebut tidak memeriksakan diri, dan jelaskan manfaat pemeriksaan kehamilan.
8. Perhatikan ibu bersalin ang tidak pernah memeriksakan kehamilannya. Lakukan kunjungan rumah, pelajari alasannya. Berikan penyuluhan dan konseling yang sesuai untuk kehamilan berikutnya, keluarga berencana dan penjarangan kelahiran.
9. Jelaskan dan tingkatkan penggunaan KMS ibu hamil/Buku KIA dan kartu ibu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar